Kontrak Belajar Kelas XII. A1
KONTRAK
BELAJAR
MATA
PELAJARAN SENI BUDAYA
KELAS
XII SEMESTER 1
Kontrak
belajar seni budaya kelas 12 merupakan perjanjian atau kesepakatan antara guru
dan siswa yang mengatur tentang hak dan kewajiban dalam proses pembelajaran
seni budaya.
1.
Tujuan Pembelajaran
· Peserta didik mampu mengevalusi
konsep, unsur, prinsip, bahan, dan Teknik dalam berkarys seni rupa serta
membuat karya seni rupa berdasarkan imajinasinya
· Mengidentifikasi konsep, Teknik,
dan prosedur music kontemporer dan mempresentasikan hasil analisis karya music kontemporer
· Merancang dan menerapkan manajemen
pergelaran tari
· Mengidentifikasi konsep, Teknik,
dan prosedur seni teater kontemporer
2.
Materi Pembelajaran
·
Keindahan karya seni rupa
berdasarkan imajinasi
·
Kreasi music kontemporer
·
Pertunjukan karya tari
·
Seni teater kontemporer
4. Penilaian
- Tugas individu dan kelompok
- Ujian teori dan praktik
- Presentasi
- Partisipasi dan keaktifan dalam diskusi
dan praktik
5.
Kewajiban Siswa
- Mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran
dengan aktif.
- Menghargai karya dan pendapat teman serta
guru.
- Menyelesaikan tugas tepat waktu.
6. Hak Siswa
- Mendapatkan bimbingan dari guru.
- Mengembangkan potensi dan kreativitas
tanpa merasa terintimidasi.
7.
Aturan Disiplin
- Kehadiran dan ketepatan waktu sangat
diutamakan.
- Sanksi bagi siswa yang tidak mematuhi
aturan (misalnya, poin minus, tugas tambahan).
8.
Evaluasi dan Umpan Balik
- Umpan balik berkala dari guru tentang
perkembangan siswa.
- Kesempatan bagi siswa untuk memberikan
masukan tentang proses pembelajaran.
Kontrak
belajar ini sebaiknya disepakati oleh guru dan siswa pada awal semester sebagai
komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan
produktif.
Komentar
Posting Komentar